Kamis, 20 Februari 2014

CAra hadapi UN tanpa cemas

(wakasisw SMP IT Darul Hikmah,Pasaman Barat)
Ujian Nasional (UN) masih menjadi momok menakutkan bagi siswa, guru, sekolah, dan institusi pendidikan terkait. Hingga kini, permintaan dan pertimbangan dari pakar pendidikan agar UN dihapuskan masih terasa gaungnya. UN dianggap tidak tepat sebagai satu-satunya alat ukur keberhasilan pendidikan. Salah satu alas an agar UN dihapus adalah bahwa jerih payah yang telah dilakukan selama tiga tahun sia-sia hanya karena ketidaklulusan satu mata pelajaran yang dikerjakan dalam waktu 1,5 jam. Dengan demikian, UN mementingkan hasil ketimbang proses.
Namun apa daya, pemerintah tetap bersikukuh dengan pelaksanaan UN sebagai tahapan yang harus dilewati untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mau tak mau, guru dan kepala sekolah bekerja keras memeras otak untuk mengupayakan agar siswanya lulus UN.
Prestasi sebuah sekolah dan daerah pun diukur berdasarkan tingkat kelulusan UN. Sebuah sekolah dianggap berhasil jika mampu meluluskan 100 % siswanya. Begitu pun tingkatan pendidikan di suatu daerah. Tingkat pendidikan sebuah daerah dilihat berdasarkan banyaknya tingkat kelulusannya. Prestise dan harga diri sebuah sekolah dan daerah bergantung pada kelulusan UN. Tak jarang dari kondisi itu memunculkan siklus ancaman.
Seorang bupati atau kepala daerah malu jika daerahnya rendah dalam urutan kualitas pendidikan dengan ditandai banyaknya siswa yang tidak lulus UN. Agar terhindar dari malu, kemudian dia memerintahkan dan mengancam kepala dinas pendidikan untuk mengupayakan tingginya tingkat kelulusan di daerah itu. Kadang ditambah ancaman, jika target meleset maka sang kepal dinas akan dimutasikan. Sang kepala dinas tidak tinggal diam. Dia kemudian meneruskan ancaman itu kepada para kepala sekolah dengan isi ancaman yang sama. Sang kepala sekolah tak mau menanggung ancaman itu sendirian. Dia meneruskan ancaman itu kepada para guru. Guru kemudian menekan siswa agar lulus UN. Begitulah siklus ancaman yang terjadi menjelang UN.
Akibatnya, ada guru, kepala sekolah dan kepala dinas menghalalkan segala cara supaya siswa mereka lulus UN, reputasi sekolah dan jabatan terselamatkan. Kemudian muncullah ‘tim sukses’ yang membantu siswa untuk melalukan tindakan tidak jujur. Diantaranya pertama, membagikan atau memberikan kunci jawaban saat UN. Modus yang sering terjadi diantaranya adalah dengan menuliskan kunci jawaban di secarik kertas, melalui kode-kode tertentu yang disepakai guru dan murid, siswa pintar dipaksa membagikan jawaban kepada temannya, dan lain sebagainya.

Kedua, memanipulasi nilai sekolah. Kebijakan adanya 40 % nilai rata-rata sekolah dan 60 % nilai UN disalahgunakan dengan mengatrol nilai siswa. Nilai rata-rata sekolah siswa dibuat tinggi dengan cara merubah nilai raport siswa. Sehingga hanya target nilai yang harus didapatkan pada UN semakin ringan. Keterlaluan memang, raport siswa diubah-ubah. Indikiasi dari kecurangan ini terlihat dari sekolah yang tidak membagikan nilai raport melainkan hanya memberikan nilai siswa pada lembaran kertas saja pada saat pembagian raport.
Sehingga ada sekolah yang siswanya lulus 100 % padahal kualitas prestasinya biasa-biasa saja. Atau malah tertinggal jauh dari sekolah lain. Tapi begitu UN, prestasi mereka melejit.
Memang tidak semua guru atau sekolah yang melakukn ini, hanya oknum tertentu saja. Meski demikian, bisa jadi banyak sekolah yang melakukannya, akan tetapi tidak ketahuan. Orang tahu, tapi mendiamkan saja.
Padahal dengan kecurangan itu membuat diri tidak tenang. Hati nurani tidak bisa dibohongi. Seorang guru yang memberi jawaban kepada siswanya, akan diliputi was-was kalau ada yang melaporkan perbuatannya. Misalnya ada tiga siswa yang diberinya jawaban, akan tetapi tetap ada satu yang tidak lulus misalnya. Siswa yang tidak lulus merasa diperlakukn tidak adil, maka dia membocorkan perilaku sang guru. Akibatnya, sang guru akan dirugikan akibat perbuatannya. Apalagi sanksi bagi guru dan sekolah yang melakukan kecurangan cukup berat. Kemdikbud sudah menyiapkan sanksinya dari kategori ringan, sedang dan berat. Kategori ringan itu misalnya meminjam alat-alat sekolah, tidak bawa kartu ujian. Kategori sedang seperti membuat kegaduhan, membawa handphone, sedangkan pelanggaran berat misalnya membawa contekan, kerjasama dengan peserta ujian, menyontek kunci jawaban. Siswa yang berbuat curang akan dinyatakan tidak lulus UN. Sedangkan guru dan pengawas yang melakukan kecurangan akan dibebastugaskan.
Oleh karena itu, agar guru dan sekolah tenang dan tidak dilanda kecemasan seusai UN, agar tidur guru bisa nyenyak, lebih baik bersikap jujur dan apa adanya dalam UN ini. Ini berkaitan dengan masa depan mereka, dan masa depan negeri kita. Apa jadinya negeri ini, jika generasi muda yang akan mengisinya, sudah mengawali ketidakjujuran saat mereka sekolah.
Kepada para guru, mari kita sadari, bahwa bantuan yang kita berikan kepada siswa hanya sebelum UN. Bantuan itu bisa berupa bimbingan belajar, les, atau privat. Guru membantu siswa hingga ke UN. Kita tidak lagi membantu mereka saat UN. Pada saat UN, bantuan yang bisa kita berikan adalah doa dan suntikan motivasi.
Setelah kita berusaha, kita serahkan hasilnya kepada takdir. Setiap kita memang menghendaki siswa kita lulus. Tapi jika itu adalah takdir, mau apalagi. Dunia tidak akan berhenti berputar dengan tidak lulusnya siswa. Masa depan mereka pun tidak ditentukan oleh lulus atau tidaknya mereka. Malahan banyak orang sukses yang tidak selesai sekolahnya.
Sekali lagi, agar kepala sekolah dan guru dapat tidur dan menjalani hari-hari sesudah UN dengan nyaman tanpa beban, mari hadapi UN dengan jujur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar